Rabu, 21 April 2010

BATU PERMATA?

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan dalam K. Wardiyatmoko (2004:106), "bahan galian yang termasuk golongan B, yaitu golongan bahan galian vital. Bahan galian ini penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata dan setengah permata, mika, asbes, dan sebagainya". Sebagian orang mungkin mengatakan gambar yang terpampang ini batu permata, tetapi saya cenderung mengatakan hal tersebut adalah batu setengah permata. Sebab menurut hemat saya yang termasuk batu permata adalah intan, merah delima, nilam, jamrud, batu giok, dsb. Selanjutnya, batu-batu setengah permata tersebut sering pula disebut batu akik.

Batu-batu permata dan setengah permata itu dapat dijumpai pada daerah yang berbatuan beku, batuan sedimen, maupun batuan metamorf. Daerah-daerah pertambangan/penghasil batu permata di Indonesia yang terkenal adalah Martapura, Pacitan, pulau Bacan (Maluku Utara), dsb. Martapura (Kalimantan Selatan) terkenal dengan pertambangan intan dan batu-batu permata lainnya seperti jamrud (warna hijau), kecubung, dsb.

Sumber:
1. Kerrod, Robin. Penerjemah: Hehanussa, P.E. 1985. Batuan dan Mineral. Jakarta: PT Widyadara.
2. Wardiyatmoko, K. 2004. Geografi SMA Jilid 2. Ciracas, Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar