Kamis, 05 Agustus 2010

BELAJAR AKTIF (BAGIAN 1)

"Penerapan pendekatan belajar aktif yang ditunjang pelaksanaan manajemen berbasis sekolah memiliki dasar hukum yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perundang-undangan ini selanjutnya dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan....." Demikian penggalan dari materi Belajar Aktif yang materi tersebut diberikan pula dalam satu paket dengan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Dalam pelaksanaan workshop Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa di SMA Negeri 1 Pagak, materi ini diinformasikan oleh Dra. Dwi Ratna Endaryati. Isi selengkapnya dapat diunduh dengan meng-klik:

Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar