"Persyaratan penyelenggaraan:
1. SMP/MTs kategori standar dan kategori mandiri dapat melakukan SKS.
2. Penyelenggaraan SKS pada setiap satuan pendidikan dilakukan secara fleksibel dan variatif dengan tetap mempertimbangkan ketuntasan minimal dalam pencapaian setiap kompetensi sebagaimana dipersyaratkan dalam Standar Isi". Demikianlah penggalan isi dari presentasi dengan judul 'Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester' yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) 2010. Materi ini diperoleh ketika mengikuti workshop Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Presentasi sebanyak 23 halaman ini selengkapnya dapat dilihat dengan meng-klik:
Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar