Lagi-lagi konflik penggunaan lahan terjadi. Betapa tidak, area yang seharusnya merupakan hutan konservasi terubah demi untuk melipatgandakan produk pertanian. Usaha melipatgandakan produk pertanian berarti meningkatkan mutu kehidupan yang layak. Meningkatnya mutu kehidupan itu tidak hanya diharapkan dapat dinikmati oleh petani pengolah lahan, tetapi juga untuk semua pihak, termasuk konsumen dari produk pertanian itu karena hasil pertanian yang dimaksud dapat mencukupi kebutuhan mereka. Di lain pihak tersedia lapangan kerja baru hingga angka pengangguran dapat terkurangi. Namun demikian, setiap kegiatan pembangunan, juga kegiatan pembangunan pertanian akan selalu diikuti oleh meningkatnya entropi, yaitu ketidakaturan. Ketidakaturan yang dimaksud dalam pembangunan pertanian di pulau Jawa khususnya adalah terjadinya upaya meningkatkan produksi pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian (ekstensifikasi). Bersambung.
Jumat, 25 November 2011
SEMAKIN TERDESAKNYA HUTAN DI JAWA
Hampir bisa dipastikan bahwa para pemerhati lingkungan akan merasa sedih jika melihat fenomena seperti yang tertera dalam gambar di samping. Lahan berlereng curam sampai terjal yang semula berupa hutan ini tersulap menjadi lahan pertanian holtikultura. Jenis tanaman holtikulturan yang diusahan penduduk setempat di antaranya adalah sayur-sayuran pegunungan seperti kubis, sawi, petsai (sawi putih), kentang, asparagus, wortel, dll. Produk pertanian tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, tetapi juga untuk memenuhi pasokan sayur-mayur di berbagai kota besar di pulau Jawa dan luar pulau Jawa, terutama pulau Kalimantan dan Sulawesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar