Penilain merupakan rangkaian kegiatan dalam proses pembelajaran. Penyusunan penilaian ini sendiri merupakan perwujudan dari pelaksanaan silabus pembelajaran. Dengan demikian dalam mendesain penilaian kita harus mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator. Di samping itu juga harus memperhatikan pula tujuan pembelajaran yang ingin dicapai pada RPP. Hal ini agar terjadi kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan butir soal yang dibuat. Dalam kolom penilaian pada silabus dijelaskan tentang jenis tagihan dan bentuk tagihan. Jenis tagihan yang ada dalam sistem penilaian ada berbagai macam. Untuk mewujudkan itu maka perlu adanya desain penilaian. Penilaian yang dikembangkan di sini berjenis tagihan tes tertulis dengan bentuk tagihan berupa soal uraian. Desain penilaian itu sendiri kemudian dapat dituliskan pada RPP dan dapat dilaksanakan pada kegiatan ulangan harian, juga pada ulangan tengah semester (UTS) maupun ulangan akhir semester (UAS) atau ulangan kenaikan kelas (UKK). Hanya pada UTS maupun UAS/UKK dapat dimodifikasi menjadi soal obyektif bentuk pilihan ganda atau sebaliknya.
Perlu diketahui bahwa sebenarnya materi lithosfer pada kompetensi dasar 3.1 itu menjadi satu paket dengan pedosfer. Namun karena panjangnya materi-materi tersebut dan masing-masing materi memiliki karakteristik yang khas, maka untuk penilaian (juga dalam RPP), maka keduanya dibuat terpisah. Selengkapnya silahkan klik:
Unduh
*) Catatan:
Posting ini juga merupakan wujud lain dari upaya pengimbasan dalam rangka program tindak lanjut Diklat Geografi yang disepakati penyusun dengan P4TK, di samping dilaksanakan dalam forum MGMP Geografi tingkat kabupaten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar