Lanjutan....
Presentasi yang judul lengkapnya "Sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil" ini saya peroleh dari salah seorang pengurus Daerah PGRI yang juga pernah disinggung oleh pengawas SMA ketika rapat dinas di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tempat saya bekerja. Mengingat materi ini sangat penting dan masih baru maka saya memberanikan diri untuk berbagi kepada segenap pembaca blog ini, terutama kepada rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk melihat isi materi ini silahkan klik:
Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar