"Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional (UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)", merupakan salah satu latar belakang dari materi presentasi tentang Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas. Materi ini diberikan oleh widyaiswara LPMP Jawa Timur di Surabaya, H. Mahfud, M.Pd. untuk nuansa masel. Isi selengkapnya silahkan klik kata di bawah ini:
Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar