"Latar belakang:
> UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
> Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan di setiap jenjang dari PAUD, Pendidikan Dasar, Menengah dan Atas harus diselenggarakan secara sistematis.
> Indikator kuatitatif terhadap mutu hasil pendidikan yang selama ini digunakan di antaranya adalah: Ujian Nasional (UN), persentase kelulusan, angka drop out (DO), angka mengulang kelas, persentase lulusan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya.
> Indikator kualitatif yang meliputi: kemampuan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ... pembentukan sikap dan perilaku wirausaha peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, memiliki sikap dan perilaku wirausaha, belum diketahui secara pasti." Kutipan tersebut merupakan penggalan isi dari materi dengan judul tersebut di atas yang merupakan materi presentasi pada slide 1 dari 37 slide yang ada. Materi tersebut merupakan bagian dari bahan untuk Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas RI tahun 2010. Isi selengkapnya silahkan diunduh dengan meng-klik:
Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar