Powered By Blogger

Sabtu, 05 Desember 2009

HAKEKAT GEOGRAFI SEBAGAI ILMU

HAKEKAT GEOGRAFI

PENGERTIAN ILMU
Pengertian ilmu ialah proses memperoleh pengetahuan, atau pengetahuan terorganisasi yg diperoleh lewat proses tersebut. Proses keilmuan adalah cara memperoleh pengetahuan secara sistematis tentang suatu sistem. Perolehan sistematis ini umumnya berupa metode ilmiah. Sedang sistem tersebut umumnya adalah alam semesta. Dalam pengertian ini ilmu sering disebut sains. Ilmu (sains) ini berbeda dengan istilah ilmu hitam atau juga ngilmu.


PENGGOLONGAN ILMU:
• MENURUT KONSEP FILSAFAT BARAT
Menurut konsep filsafat barat, ilmu (sains) dibedakan menjadi empat kelompok besar. Empat kelompok besar tersebut adalah:
* Humaniora

* Ilmu Sosial:
Mempelajari perilaku manusia dan masyarakat.
Cabang-cabang Ilmu Sosial:
1. Antropologi
2. Ekonomi
3. Linguistik
4. Ilmu Politik
5. Psikologi
6. Sosiologi

* Ilmu Pasti:
Mempelajari alam, matematika, dan teknologi.
Ilmu pasti terdiri dari:
1. Ilmu Alam, meliputi:
a. Fisika
b. Biologi
c. Kimia
d. Ilmu Bumi (Geo Sciences), meliputi:
1. Geografi
2. Geologi
3. Geodhesi
4. Geomorfologi
5. Meteorologi/Klimatologi
6. Oseanografi
7. Limnologi
8. Seismologi
9. Paleontologi
2. Matematika
3. Ilmu Terapan (Rekayasa), terdiri dari:
a. Ilmu Komputer dan Informatika
b. Rekayasa:
1. Rekayasa Pertanian
2. Ilmu Pertanian
3. Ilmu Biomedik
4. Rekayasa Listrik

* Ilmu Kedokteran dan Farmasi

Catatan:
Menurut konsep filsafat barat, Teologi (agama) tidak dianggap ilmiah sehingga dipisah-kah dari penggolongan ilmu seperti tsb di atas.

• MENURUT STANDAR ISI (INDONESIA)
Lima kelompok matapelajaran:
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. Kelompok mata pelajaran estetika;
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Kedudukan Geografi sebagai Ilmu di Indonesia:
Berdasarkan penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) maka: Kedudukan Geografi berada pada kelompok (c), yakni pada kelompok matapelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi–yg selanjutnya ditegaskan bahwa Geografi termasuk bagian dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), diajarkan di kelas X, XI.IPS, dan XII.IPS. Sedang menurut N. Daldjoeni (1982:20) ditegaskan bahwa Geografi merupakan ilmu jembatan di antara ilmu-ilmu alamiah dan ilmu-ilmu sosial.

Geografi sebagai ilmu dikelompokkan menjadi empat cabang ilmu utama, yaitu:
1. Geografi Fisik.
Subcabang Geografi Fisik antara lain:
- Geografi Tumbuhan
- Geografi Hewan
- Geografi Pertanian
- Geografi Tanah
- dsb

2. Geografi Manusia.
Subcabang Geografi Manusia meliputi:
- Geografi Sosial
- Geografi Ekonomi
- Geografi Industri
- Geografi Penduduk
- Geografi Pariwisata
- Geografi Pembangunan
- Geografi Desa
- Geografi Kota
dsb

3. Geografi Regional
Geografi Regional di antaranya membahas:
- Geografi Regional Indonesia
- Geografi Regional Asia Tenggara
- Geografi Regional Asia Timur
- dsb

4. Geografi Teknik
Geografi Teknik memiliki tiga subcabang ilmu, yaitu:
- Kartografi
- Penginderaab Jauh (Indraja)
- Sistem Informasi Geografi (SIG)

Daftar Pustaka:
1. Daldjoeni N. 1982. Pengantar Geografi. Bandung:
2. Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
3. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedi bebas. Portal Geografi. www.wikipedia.com

1 komentar:

  1. bagus isinya pal, kalau boleh kisi-kisi uas donk biar siswa smapa tercinta lulus...!! hehehe mantan murid yang paling fenomenal gatot suherman.. heheheheh

    BalasHapus